MILITER
Kota Malang, Jawa Timur, sejak zaman kolonial merupakan sebuah kota yang memiliki konsep-konsep dan prinsip-prinsip kemiliteran dalam penataannya. Kawasan Ijen, alun-alun Tugu, dan kawasan Rampal merupakan rangkaian instalasi-instalasi militer dan kawasan-kawasan administratif-birokrasi masa kolonial. Pola ini kemudian didukung dan dilengkapi oleh posisi dan perletakan stasiun kereta api yang strategis.Khususnya pada kawasan Rampal, sayangnya tidak banyak data sejarah yang berhasil terkumpul, merupakan pusat kemiliteran dari kota Malang. Fokus paparan ini mengambil kompleks Dodikjur (Depo Pendidikan Kejuruan) sebagai sebuah obyek telaah lebih lanjut bagi menyelidiki arsitektur hunian militer. Kompleks ini merupakan sebuah kompleks yang 'mandiri' sebagaimana layaknya kota-dalam-kota, dimana fungsi-fungsi administrasi-birokrasi kemiliteran dilengkapi dengan fungsi-fungsi hunian keseharian. Kompleks Dodikjur ini pada dasarnya dipergunakan sebagai tempat belajar, pendidikan dan latihan bagi para prajurit TNI dan juga para calon-calon prajurit TNI. Kompleks ini menarik untuk dijadikan sebagai obyek kajian akan life-time bangunan, khususnya ketika arsitektur hunian yang secara kaku menerapkan prinsip-prinsip yang khusus dalam tatanan struktur sosial&politik-nya menjadi seolah-olah
permanen dan tidak terpengaruh oleh perubahan-perubahan zaman secara drastis.
Informasi sejarah mengenai kompleks Dodikjur ini terputus sejak sekitar tahun 1943, di mana pada masa itu kompleks Dodikjur dimanfaatkan sebagai markas PETA oleh pemerintah kolonial Jepang. Kompleks ini terdiri dari bangunan-bangunan utama berupa Kantor Staff dan Komando dan Aula, bangunan-bangunan pendidikan (kelas-kelas) dan bangunan-bangunan hunian (unit barak bagi personil perseorangan dan unit-unit bagi personil keluarga), yang kemudian secara keseluruhan didukung oleh bangunan-bangunan pendukung (masjid, balai kesehatan dan mushola).
permanen dan tidak terpengaruh oleh perubahan-perubahan zaman secara drastis.
Informasi sejarah mengenai kompleks Dodikjur ini terputus sejak sekitar tahun 1943, di mana pada masa itu kompleks Dodikjur dimanfaatkan sebagai markas PETA oleh pemerintah kolonial Jepang. Kompleks ini terdiri dari bangunan-bangunan utama berupa Kantor Staff dan Komando dan Aula, bangunan-bangunan pendidikan (kelas-kelas) dan bangunan-bangunan hunian (unit barak bagi personil perseorangan dan unit-unit bagi personil keluarga), yang kemudian secara keseluruhan didukung oleh bangunan-bangunan pendukung (masjid, balai kesehatan dan mushola).