Latar Belakang
Pembangunan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk dari pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan hendaknya diorientasikan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, karena parameter keberhasilan pembangunan adalah seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Untuk dapat mencapai hal tersebut, maka diperlukan perencanaan pembangunan yang matang dan bersifat perspektif, futuristik, dan antisipatif secara terintegrasi sehingga dapat diarahkan pada perwujudan pelayanan secara adil dan merata
Sehubungan dengan hal di atas, Malang Raya yang kini menjadi kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya terus melakukan pembangunan, yang dalam prosesnya tidak terlepas juga dari permasalahan. Dimana permasalahan yang dihadapi Kota Malang khususnya, pada dasarnya sangat kompleks dan saling berkaitan satu sama lain. Diantaranya adalah permasalahan sosial, yaitu masalah kependudukan dan pemanfaatan ruang. Permasalahan kependudukan adalah jumlah penduduk Kota Malang yang selalu melonjak naik dari tahun ke tahun, baik yang diakibatkan oleh kelahiran maupun urbanisasi. Kelengkapan fasilitas yang dimiliki Kota Malang (pendidikan, perdagangan, industri) telah mampu menarik masyarakat daerah sekitarnya. Padahal kita ketahui daya dukung kemampuan perkotaan, khususnya Kota Malang kian terbatas dalam penyediaan lahan yang luasnya tidak pernah bertambah sehingga sering kali hal ini menambah rumitnya persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Malang.
Untuk itu pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SI dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunan utilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (''urban'') perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentu yang bisa menyebabkan ketidakselarasan. Di daerah pedesaan (''rural'') manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisitanah, ketinggian, dan keadaan alam, akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi agar dapat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah. Penentuan lokasi gudang dan pemasaran hasil pertanian dapat terbantu dengan memanfaatkan peta produksi pangan, penyebarankonsumen, dan peta jaringan transportasi. Tujuannya adalah agar penentuan pola pemanfaatan ruang disesuaikan dengan kondisi fisik dan sosial yang ada, sehingga lebih efektif dan efisien. Misalnya penataan ruang perkotaan, pedesaan, permukiman,kawasan industri, dan lainnya.
Sehubungan dengan hal di atas, Malang Raya yang kini menjadi kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya terus melakukan pembangunan, yang dalam prosesnya tidak terlepas juga dari permasalahan. Dimana permasalahan yang dihadapi Kota Malang khususnya, pada dasarnya sangat kompleks dan saling berkaitan satu sama lain. Diantaranya adalah permasalahan sosial, yaitu masalah kependudukan dan pemanfaatan ruang. Permasalahan kependudukan adalah jumlah penduduk Kota Malang yang selalu melonjak naik dari tahun ke tahun, baik yang diakibatkan oleh kelahiran maupun urbanisasi. Kelengkapan fasilitas yang dimiliki Kota Malang (pendidikan, perdagangan, industri) telah mampu menarik masyarakat daerah sekitarnya. Padahal kita ketahui daya dukung kemampuan perkotaan, khususnya Kota Malang kian terbatas dalam penyediaan lahan yang luasnya tidak pernah bertambah sehingga sering kali hal ini menambah rumitnya persoalan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Malang.
Untuk itu pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya adalah untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Misalnya, wilayah pemanfaatan lahan di kota biasanya dibagi menjadi daerah pemukiman, industri, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum,dan jalur hijau. SI dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunan utilitas-utilitas yang diperlukan. Lokasi dari utilitas-utilitas yang akan dibangun di daerah perkotaan (''urban'') perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentu yang bisa menyebabkan ketidakselarasan. Di daerah pedesaan (''rural'') manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisitanah, ketinggian, dan keadaan alam, akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi agar dapat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah. Penentuan lokasi gudang dan pemasaran hasil pertanian dapat terbantu dengan memanfaatkan peta produksi pangan, penyebarankonsumen, dan peta jaringan transportasi. Tujuannya adalah agar penentuan pola pemanfaatan ruang disesuaikan dengan kondisi fisik dan sosial yang ada, sehingga lebih efektif dan efisien. Misalnya penataan ruang perkotaan, pedesaan, permukiman,kawasan industri, dan lainnya.